Pengembangan Kasus Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku dan Sita Ratusan Gram Ganja

JURNAL ACEH

- Redaksi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:18 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 1 Agustus 2026 – Satresnarkoba Polres Gayo Lues kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja melalui pengembangan kasus. Dalam operasi yang berlangsung di dua lokasi berbeda di Kecamatan Blangkejeren, polisi mengamankan dua pelaku beserta ratusan gram ganja siap edar.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K. melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M. mengatakan, pengungkapan berawal dari penangkapan AF (20) di Desa Kampung Jawa pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu bungkus ganja seberat 10 gram, satu unit telepon genggam Vivo Y12, serta satu unit sepeda motor Honda Astrea Grand yang digunakan saat mengantarkan ganja.

“Penangkapan dilakukan melalui teknik undercover buy. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memperoleh ganja dari seorang warga Desa Agusen, sehingga petugas langsung melakukan pengembangan,” ujar AKP Kabri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 05.00 WIB, tim Satresnarkoba mendatangi rumah AN (32) di Desa Agusen. Dengan disaksikan warga setempat, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 12 bungkus ganja seberat 212 gram, satu bungkus ganja seberat 49 gram, uang tunai Rp65 ribu, satu dompet, satu jaket, serta satu unit telepon genggam merek Nubia.

Dalam pemeriksaan, AN mengaku memperoleh ganja tersebut dari ladang ganja di kawasan Pegunungan Bur Bulet, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren. Keterangan itu kini masih didalami untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami akan terus mengembangkan setiap kasus hingga ke pemasok maupun jaringan di atasnya. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Gayo Lues,” tegas AKP Kabri.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Gayo Lues dan diproses sesuai hukum. Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Kabri juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Menurutnya, sinergi masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten Gayo Lues yang bersih dari narkoba.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Soroti Tren Belanja E-Purchasing, APH Diminta Awasi Ketat Dinas Pertanian Gayo Lues
Perpustakaan Desa Tak Ada Wujud, Dana Ratusan Juta di Pinang Rugup Hilang Misterius
Peserta Seleksi Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Tes Secara Transparan
Silaturahmi LSM WGAB dan Media ke Kantor Desa Rigeb Dorong Sinergi Pembangunan Gayo Lues
Dua Pejabat Diduga Judi di Tengah Derita Rakyat, Wibawa Pemerintah Gayo Lues Dipertaruhkan
Mahasiswa Desak APH Tindak Kaban Keuangan Gayo Lues: Rp24,6 Miliar SPM Tak Dibayar, Tata Kelola Keuangan Dinilai Busuk
Rp24,6 Miliar Tak Dibayar, Tata Kelola Keuangan Gayo Lues Dipertanyakan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 00:01 WIB

Kongkalikong Alat Berat dan Setoran Disorot Warga Geumpang, Penertiban Tambang Diminta Jangan Berhenti di Operator

Selasa, 22 September 2026 - 03:12 WIB

Tenda Tambang Dibakar, Dugaan Pemodal Cina Masih Misterius: Penertiban PETI Geumpang Jangan Berhenti di Permukaan

Selasa, 22 September 2026 - 03:11 WIB

PETI Geumpang dan Dugaan Modal Cina: Tenda Penambang Lokal Ditertibkan, Siapa Pemilik Alat Berat yang Belum Tersentuh?

Minggu, 20 September 2026 - 20:51 WIB

Pidie Berpesta di Usia ke-515, Warga Alue Pigoe Menangisi Kamp Kerja yang Hangus Dilalap Api

Minggu, 20 September 2026 - 02:46 WIB

PETI Geumpang Pidie Kembali Dipertanyakan, Warganet Singgung Dugaan Setoran dan Tambang yang Disebut Kembali Beroperasi

Minggu, 20 September 2026 - 01:03 WIB

PETI Geumpang Kembali Disorot setelah Penindakan Sebelumnya, Nama Wakil Bupati Muncul di Medsos, APW-LLA Desak Pengawasan Diperketat

Sabtu, 12 September 2026 - 18:35 WIB

Ribuan Lubang Tambang Emas Mengancam Geumpang, Pemerintah Didesak Ungkap Data, Risiko Bencana dan Potensi Pencemaran

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Polres Pidie Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Sempurna Tahun Anggaran 2025

Berita Terbaru