Sebut Oknum TNI Backing Galian C, Wadandenintel Kodam XIX/Tuanku Tambusai Siapkan Langkah Hukum

JURNAL ACEH

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:02 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Mayor Infanteri Hendri Defendi Wakil Detasemen Intelijen (Wadandenintel) atau Wakil Komandan Detasemen Intelijen Kodam XIX/Tuanku Tambusai menyiapkan langkah hukum atas fitnah yang diduga disampaikan oleh AKP Anggi Rian Diansyah, S.T.K., S.I.K., M.M. menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru memfitnahnya sebagai backing galian C di Jalan Empat Lima, Kelurahan Industri Tenayan, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru dan Oknum Pengacara Dr Freddy Simanjuntak yang melaporkan informasi fitnah tersebut ke DANPOMDAM XIX/Tuanku Tambusai Markas Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIX/Tuanku Tambusai.

Pasalnya, Institusi Polri dan TNI AD menjadi berbenturan akibat pernyataan fitnah Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Diann Riansyah dan Laporan Pengacara Dr Freddy Simanjuntak.Apalagi, Mayor Infanteri Hendri Defendi Wadandenintel Kodam XIX/Tuanku Tambusai memiliki Jabatan Strategis di Kodam XIX/Tuanku Tambusai sama sekali tidak ada membacking dan bahkan tidak mengetahui dimana objek sudah dihentikan atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polda Riau yang dipermasalahkan kembali Pelapor Dr Freddy Simanjuntak dan AKP Anggi Rian Diansyah, S.T.K., S.I.K., M.M Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.

“Pasti (langkah hukum, red). Kita akan koordinasikan dengan klien saya Mayor Infanteri Hendri Defendi Wadandenintel Kodam XIX/Tuanku Tambusai, ” tegas Sarma Silitonga SH, MH selaku Kuasa Hukum Mayor Infanteri Hendri Defendi Wadaneninteldam Kodam XIX/Tuanku Tambusai kepada Wartawan, Kamis (13/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Sarma Silitonga, SH, MH menerangkan, Mayor Infanteri Hendri Defendi Wadandenintel) Kodam XIX/Tuanku Tambusai yang memiliki empati kepada rakyat warga Pekanbaru yang tanahnya diganggu, karena persoalan tanah tersebut milik keluarganya dan perkara sudah dilakukan SP3 oleh Polda Riau dan bahkan keluarga sudah mendapatkan ganti rugi dari Pemko Pekanbaru yang terkena pembangunan jalan.

“Ini murni empati pak Hendri kepada rakyat warga Pekanbaru minta tolong atas tanah miliknya yang sudah dilakukan SP3 oleh Polda Riau. Pak Hendri sebenarnya ngak tahu objeknya dimana, hanya menyampaikan Jangan diganggu dengan cara premanisme ini kan sudah di SP3 Polda Riau, ” beber Sarma Silitonga, SH, MH.

“Lalu, dipelintirlah pernyataan Kasat Reskrim tersebut oleh advokat Dr Freddy Simanjuntak yang suratnya masuk ke Denpom, saya ditunjukkan oleh Pak Hendri, ada masuk surat ke Denpom dalam bentuk laporan pengaduan lah.

Di laporan pengaduan itu, ada poin disitu menyatakan, Pak Hendrik ini membekingi menurut statement lewat telepon, itu saya baca tuh ya di poin 5, statement dari kasat reskrim katanya dan ini yang perlu disikapi hati-hati, ” tegas Sarma Silitonga, SH, MH Kuasa Hukum Mayor Infanteri Hendri Defendi Wakil Detasemen Intelijen (Wadandenintel) atau Wakil Komandan Detasemen Intelijen Kodam XIX/Tuanku Tambusai.

Persoalan konflik yang melebar ke Institusi Polri dan Institusi TNI ini terjadi dipicu Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Dian Diansyah yang memproses Laporan Polisi Dr Freddy Simanjuntak ke Polresta Pekanbaru atas Perkara yang sama yang sudah dihentikan atau dilakukan SP3 oleh Polda Riau pada tahun 2021 lalu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Depan Riansyah bungkam ketika dikonfirmasi persoalan ini. Meskipun, nomor telepon WA aktif berdering namun tidak direspon. Bukti konfirmasi centang dua tidak ada respon hingga berita ini dipublikasikan.

Pelapor Dr Freddy Simanjuntak belum memberikan tanggapan terkait persoalan yang dilaporkannya. Pasalnya, Pelapor harus dapat membuktikan laporannya, jangan laporan dijadikan alat untuk mencederai nama baik Pejabat dan Institusi TNI AD.

(Tim**).

Berita Terkait

Transformasi Pengelolaan Sampah Dimulai, Lapas Perempuan Medan Luncurkan Program Smart Zero Waste dan Dashboard SIPINTAR
Gelombang Kecaman Usai Kadisdik Gayo Lues Unggah Status Politik, Masyarakat Tuntut Penindakan
Aksi Demo Jilit II, Kesal Karena Selalu Dibohongi, Puluhan Masa Jemur BH Wanita di Depan Pintu Masuk Polrestabes Medan
Narasi Menjatuhkan Tanpa Data Dinilai Tendensius, Kasus Pemalsuan Dokumen dan Dugaan Narkoba Oknum Lain Kembali Dipertanyakan
Detik-detik TNI – Polri Bubarkan Massa Konvoi Bendera Bulan Bintang, Kamis 25 Desember 2025
Jubir KPA Tegaskan Tak Ada Instruksi Pengibaran Bendera Bulan Bintang, Minta Anggota KPA Tidak Terprovokasi
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 00:01 WIB

Kongkalikong Alat Berat dan Setoran Disorot Warga Geumpang, Penertiban Tambang Diminta Jangan Berhenti di Operator

Selasa, 22 September 2026 - 03:12 WIB

Tenda Tambang Dibakar, Dugaan Pemodal Cina Masih Misterius: Penertiban PETI Geumpang Jangan Berhenti di Permukaan

Selasa, 22 September 2026 - 03:11 WIB

PETI Geumpang dan Dugaan Modal Cina: Tenda Penambang Lokal Ditertibkan, Siapa Pemilik Alat Berat yang Belum Tersentuh?

Minggu, 20 September 2026 - 20:51 WIB

Pidie Berpesta di Usia ke-515, Warga Alue Pigoe Menangisi Kamp Kerja yang Hangus Dilalap Api

Minggu, 20 September 2026 - 02:46 WIB

PETI Geumpang Pidie Kembali Dipertanyakan, Warganet Singgung Dugaan Setoran dan Tambang yang Disebut Kembali Beroperasi

Minggu, 20 September 2026 - 01:03 WIB

PETI Geumpang Kembali Disorot setelah Penindakan Sebelumnya, Nama Wakil Bupati Muncul di Medsos, APW-LLA Desak Pengawasan Diperketat

Sabtu, 12 September 2026 - 18:35 WIB

Ribuan Lubang Tambang Emas Mengancam Geumpang, Pemerintah Didesak Ungkap Data, Risiko Bencana dan Potensi Pencemaran

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Polres Pidie Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Sempurna Tahun Anggaran 2025

Berita Terbaru